kotabontang.net - Presiden Jokowi tak melibatkan KPK dan PPATK dalam proses penetapan Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Pihak Istana beralasan proses begitu cepat, sehingga nama Budi disorongkan sebagai Calon Kapolri ke DPR. Apalagi Kompolnas sudah memberi lampu hijau.
"Dari awal presiden berusaha melalui proses, 8 Januari Kompolnas bertemu di Kantor Menko Polhukam, 9 Januari presiden menerima nama yang bisa dicalonkan, setelah menerima presiden mengajukan usulan pada jam 9 malam. Malam itu sudah diterima DPR. Hari ini presiden memanggil Kapolri Jenderal Sutarman dan Kompolnas," jelas Mensesneg Pratikno menjawab soal pelibatan KPK.
Pratikno menyampaikan itu di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Memang muncul pertanyaan soal sosok Budi yang diajukan Jokowi menjadi Kapolri. Padahal seperti disebutkan Ketua KPK Abraham Samad, sejak pencalonan menteri lalu, Budi sudah diberi label merah yang artinya ada indikasi dugaan kasus.
Isu memang sempat menyeruak munculnya nama Budi ini karena kedekatan dengan Megawati yang juga Ketum PDIP. Budi merupakan mantan ajudan Mega.
Namun soal titip-titipan ini Budi menepisnya. "Kan nama diajukan Kompolnas," urai Budi di rumahnya usai menemui Komisi III DPR.
Tentu seperti disebutkan Jokowi, penetapan Budi merupakan hak prerogatif presiden. Pada Senin (12/1) Jokowi menegaskan, nama Budi dipilih sesuai haknya sebagai presiden dan diajukan ke DPR. Jokowi meminta menunggu proses yang berlangsung. Jokowi menolak saat ditanya alasan tak melibatkan KPK dan PPATK. Dia khawatir malah nanti isunya bisa melebar kemana-mana.