-->

Selasa, 13 Januari 2015

Budi Gunawan Tersangka, Komisi III: Rekomendasi Kompolnas Sudah Tepat

kotabontang.net - Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI fraksi NasDem Patrice Rio Capella menilai rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah tepat, dengan mengajukan nama Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri menggantikan Kapolri Jenderal Sutarman.

Pasalnya, kata dia, Kompolnas diyakini telah melakukan penelitian dan pengkajian yang panjang. Bahkan, lanjut dia, Kompolnas telah melengkapi persyaratan untuk memunculkan nama kandidat Kapolri.

“Kompolnas tidak blunder, Kompolnas sudah lakukan pengkajian, secara administrasi kepangkatan. Syarat-syarat lain juga sudah mumpuni seorang Budi Gunawan untuk menjadi Kapolri,” kata Patrice di kediaman Budi Gunawan, Jalan Duren Tiga Barat VI, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015).

Terkait tidak dilibatkannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat menentukan kandidat Kapolri. Sebab, kata dia, pemilihan Kapolri berbeda dengan pemilihan Menteri.

“Ada pembedaan penunjukkan menteri dengan Kapolri. Kapolri hanya bisa diisi oleh polisi, tidak bisa oleh orang luar. Kalau menteri bisa siapaun yang jadi menteri yang ditunjuk oleh seorang persiden,” kata Sekjen Partai NasDem ini.

KPK menetapkan Komjen Budi sebagai tersangka, Selasa (13/1/2015). KPK mengantongi dua alat bukti, sebagai dasar penetapan Budi menjadi tersangka kasus transaksi mencurigakan.

KPK menjerat Budi dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2 Pasal 11 atau 12 B UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Metrotvnews.com,

Previous
Next Post »