kotabontang.net - Vice President and Business Support Badak LNG Yhendra Permana mengaku sudah mengajukan sertifikasi lahan seluas 2.200 hektare (ha) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bontang.
Sertifikasi lahan milik negara yang berada dalam industri Badak LNG tersebut diajukan sebagai syarat untuk menjadikan Bontang sebagai tuan rumah pembangunan kilang pengolahan minyak di Bontang.
"Kami sudah sertifikasi lahan seluas 2.200 ha ke BPN, tapi sampai sekarang belum ada kepastian hukum," ujar Yhendra Permana saat menerima kunjungan Walikota Bontang Adi Darma, di kantor pusat Badak LNG, Kecamatan Bontang Selatan, Bontang, Kalimantan Timur, Senin (2/3/2015).
Menurut Yhendra kegiatan sertifikasi lahan milik negara yang diplot jadi lokasi pembangunan kilang diperlukan guna menentukan tapal batas yang permanen. Pasalnya, hingga kini belum tapal batas lahan tersebut dengan lahan warga belum ditetapkan. "Tapal batasnya belum fix, makanya perlu ditetapkan agar ada kepastian hukum," katanya. (BACA: Pemkot Bahas Kesiapan Lahan Pembangunan Kilang di Bontang)
Menyikapi informasi dari manajemen Badak LNG, Walikota berjanji akan mendukung sertifikasi lahan Badak LNG. Ia mengaku akan segera memanggil Kepala BPN guna membahas kendala sertifikasi dan langkah solutif yang perlu dilakukan. "Saya akan memediasi urusan kegiatan sertifikasi lahan agar segera bisa segera terwujud," ujarnya. (*)