kotabontang.net - Gitaris band legendaris Black Sabbath, Tony Iommi, mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait rencana eksekusi mati terhadap dua terpidana kasus narkoba dari kelimpok Bali Nine Australia, Andrew Chan, dan Myuran Sukumaran.
Dalam suratnya, Iommi meminta belas kasih Jokowi untuk memaafkan Andrew dan Myuran. Pemerintah Australia juga kembali meminta agar dua warganya tak dieksekusi.
"Sistem pemasyarakatan Indonesia telah berhasil dalam mengubah Andrew dan Myuran. Saya memohon kepada Anda, sebagai seorang pemaaf, untuk mencatat perubahan mereka," tulis Iommi dalam surat yang telah diterjemahkan dan diantar pejabat pemerintah Australia ke tangan Presiden Jokowi, dikutip dari Sydney Morning Herald (SMH), Rabu (4/3/2015).
Iommi mengatakan, Jokowi semestinya bisa melihat perubahan besar pada diri dua terpidana mati kasus Bali Nine. "Mereka adalah orang-orang yang telah direformasi yang membuat perbedaan positif bagi kehidupan sesama tahanan. Bahwa mereka telah berubah begitu banyak adalah suatu nilai lebih yang nyata untuk Pemerintah Indonesia. Untuk alasan ini, saya meminta Anda untuk menghentikan eksekusi mati Andrew dan Myuran," ujarnya.
Iommi merupakan musisi metal kedua yang memohon pengampunan Jokowi terhadap dua terpidana kasus Bali Nine. Di awal bulan ini, band metal asal Inggris, Napalm Death juga memohon pengampunan Jokowi untuk duo Bali Nine melalui surat terbuka.
Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, juga kembali meminta Presiden Indonesia, Jokowi untuk menyelamatkan nyawa dua warganya, Andrew Chan, dan Myuran Sukumaran. Penegasan itu ia sampaikan saat berbicara di hadapan anggota Parlemen Australia, Rabu Sore.
"Atas nama Parlemen, dengan hormat saya meminta kepada Presiden Indonesia untuk mengampuni nyawa dua warga negara Australia," ujarnya.
Bishop menjelaskan kepada Parlemen bahwa otoritas Indonesia sedang mempersiapkan pelaksanaan eksekusi mati Andrew dan Myuran. Pihak keluarga lanjutnya sangat terpukul dengan rencana eksekusi mati Andrew dan Myuran. "Seperti yang dapat anda bayangkan hati mereka hancur dan mereka hidup dari hari ke hari," katanya.
Kepala Kejaksaan Bali, Momock Bambang Samiarso mengungkapkan hasil pertemuan dengan pihak Kalapas Nusakambangan terkait rencana eksekusi mati terhadap Andrew dan Myuran. Ia memastikan baik Andrew dan Myuran termasuk terpidana mati lainnya dalam eksekusi mati tahap dua ini akan diberitahu 72 jam sebelum eksekusi. Namun sejauh ini belum ada tanggal telah ditetapkan.
"Setelah pertemuan ini, kita akan menetapkan tanggal. Setelah kita menetapkan tanggal, mereka akan diberitahu tiga hari sebelum eksekusi," kata Momock.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman mengatakan pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi menanggapi adanya potensi penggagalan eksekusi Terpidana Mati Duo Bali Nine. "Antisipasi itu tetap harus kami lakukan terhadap setiap kemungkinan," ujar Marciano di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/3) kemarin.
Sebagai aparat keamanan, Purnawirawan Letjen TNI ini menegaskan baik TNI, Polisi maupun BIN harus selalu berpikir mengenai kondisi terburuk yang akan dihadapi. "Kita lebih bagus kita siap jangan kita terdadak oleh hal-hal yang seharusnya bisa terdeteksi sebelumnya tetapi kita tidak siap," ucap Marciano.
Mengenai ada potensi penggagalan itu, Marciano mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman informasi. Namun upaya antisipasi yang dilakukan aparat keamanan saat ini adalah hal yang biasa. "Oleh karena itu apabila ada peningkatan kesiapan dari TNI, polri, komunitas intel, itu adalah hal yang biasa. saat ini kita sedang melakukan pendalaman tentang itu," kata Marciano. (tribun/nic/News.com.au)