kotabontang.net - Beda Sikap Ahok dan Jokowi saat 'Digoyang' DPRD Jakarta .Lembaga eksekutif dan legislatif di Jakarta sering terlibat perseteruan. Saat Gubernur DKI Jakarta dijabat Joko Widodo (Jokowi) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sempat akan mengajukan interpelasi. Kini anggota Dewan kembali 'mengusik' Gubernur Jakarta yang dijabat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan mengajukan hak angket.
Bagaimana beda Jokowi dan Ahok saat menghadapi 'goyangan' DPRD?
Tahun 2013 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengancam mengajukan hak interpelasi atas kebijakan Kartu Jakarta Sehat. Kebijakan itu dikeluarkan oleh Gubernur Jokowi.
Ada lima dari delapan fraksi di DPRD yang mengajukan hak interpelasi untuk Jokowi. Mereka menggunakan hak ini untuk meminta penjelasan terkait kebijakan Jokowi tentang Kartu Jakarta Sehat. Sejumlah anggota Dewan menilai program KJS yang diunggulkan Jokowi gagal.
Menanggapi rencana penggunaan hak interpelasi itu, Jokowi mengatakan bahwa KJS bukan gagal. Dia mengakui ada dua rumah sakit yang mundur, namun itu hanya masalah teknis.
Mantan Wali Kota Surakarta itu meminta DPRD tidak mengganggu program KJS. Apalagi kebijakan ini jelas diperuntukkan bagi masyarakat bawah. "Ini untuk kepentingan masyarakat bawah, jangan diganggu baik dengan cara politis maupun non politis," kata Jokowi saat mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat, 24 Mei 2013 lalu.
Mendapat 'goyangan' dari DPRD, Jokowi panen dukungan dari masyarakat sipil. Masyarakat menggalang petisi mendukung Jokowi melalui situs change.org.
Isu interpelasi hanya bertahan dalam hitungan hari. DPRD Jakarta akhirnya membatalkan penggunaan hak interpelasi kepada Jokowi. Permasalahan Kartu Jakarta Sehat akhirnya cukup dibahas di tingkat komisi DPRD.
Setelah Gubernur Jakarta berganti, perseteruan lembaga eksekutif dan legislatif masih terjadi. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlibat perselisihan dengan DPRD menyangkut Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2015.
Tepat saat Ahok memimpin Jakarta selama 100 hari, DPRD DKI mengajukan hak angket. Sebanyak 106 anggota dewan dari 9 fraksi di DPRD DKI Jakarta sepakat mengajukan hak angket yang bisa bermuara pada penggulingan Ahok.
Mendapat ancaman hak angket, Ahok tak gentar. Mantan Bupati Belitung Timur itu balik membalas dengan melaporkan dana 'siluman' Rp 12,1 triliun dalam RAPBD yang disusun oleh DPRD ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Perseteruan APBD 2015 antara Pemprov dan DPRD DKI hingga kini masih memanas. Sadar akan kekacauan ini meresahkan masyarakat luas, Ahok pun meminta maaf.
"Saya pikir kami minta maaf kepada warga Jakarta atas tontonan politik yang lucu seperti ini, tapi mau nggak mau kami tempuh karena banyak SKPD jadi korban," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2015).
--detik.com--