-->

Rabu, 25 Februari 2015

Siapa Operator Blok Mahakam, akan Diputuskan Pekan Depan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan nasib Blok Mahakam akan diputuskan pekan depan. Keputusan ini ditentukan setelah rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

"Saya kira minggu depan kami bicara dengan Menteri Koordinator Bidang Perekoomian. Dari pemerintah mudah-mudahan sesuai rencana, akhir Februari bisa kami putuskan," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Pemerintah mengaku belum menerima proposal permohonan terkait blok tersebut dari PT Pertamina (Persero). Dia berharap Pertamina dapat mengirimkan proposal tersebut sesegera mungkin.

"Dari pemerintah sendiri sudah punya skema yang hampir final. Nanti tunggu proposal pertamina, kami sesuaikan," ujar dia. (Baca juga: Pemda Diminta Tidak Libatkan Swasta Ambil PI Blok Mahakam)

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto sempat menyatakan akan menyerahkan proposal pengelolaan Blok Mahakam paling lambat akhir Februari 2015. Dia menyebut Pertamina berniat untuk mengambil 100 persen pengelolaan blok tersebut.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, dia memperkirakan Pertamina membutuhkan dana hingga US$ 1 miliar atau sekitar Rp 12,6 triliun. Cadangan gas terbukti di blok yang terletak di wilayah Kalimantan Timur ini diperkirakan mencapai 2 triliun kaki kubik (tcf) pada 2017.

Saat ini blok tersebut masih dikelola perusahaan migas asal Prancis, Total E&P Indonesie dengan kepemilikan hak partisipasi 50 persen. Sementara, sisanya dikuasai Inpex Corporation asal Jepang.

Kontrak kerja sama Mahakam dengan Total akan berakhir pada 2017 setelah berjalan 50 tahun. Kontrak pertama diteken 31 Maret 1967 dengan jangka waktu selama 30 tahun. Pada 31 Maret 1997 diperpanjang lagi selama 20 tahun dan akan berakhir 30 Maret 2017.(Arnold Sirait/Katadata News & Research)

Previous
Next Post »