-->

Jumat, 28 November 2014

Proses Pengurusan Akta Kelahiran Makin Mudah

kotabontang.net - Proses Pengurusan Akta Kelahiran Makin Mudah, Saksi Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil.Peningkatan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Setelah meluncurkan layanan pemberian akta kelahiran langsung jadi untuk anak yang lahir di rumah sakit (RS) di Bontang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali memberikan keringanan kepada masyarakat yang akan mengurus akta kelahiran.

Kemudahan yang dimaksud adalah, warga yang mengurus akta kelahiran tidak lagi harus menghadirkan saksi kelahiran di Kantor Disdukcapil, tetapi cukup hanya penandatanganan sebagai saksi kelahiran yang bisa dilakukan di rumah.

Ihwal kemudahan tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil Akhmad Asnem di ruang kerjanya. Dikatakan Asnem, Pemkot akan terus berinovasi di segala bidang guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Taman.

“Selama ini dalam mengurus akte kelahiran, saksi kelahiran harus melakukan penandatangan formulir di kantor kami. Tetapi hal tersebut kami ubah, sehingga saksi kelahiran tidak perlu lagi datang ke kantor, tetapi cukup penandatanganan dilakukan di rumah saja,” terang Asnem.

Lebih lanjut, Asnem menjelaskan, kebijakan baru ini tentunya telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, hanya dilakukan penyederhanaan birokrasi demi memberi kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat Bontang dalam mengurus akta kelahiran.

Wali Kota Bontang Adi Darma mengharapkan, dengan adanya terobosan ini, anak yang lahir di Bontang tak ada lagi yang tidak memiliki akta kelahiran karena ini salah satu identitas diri yang harus dimiliki setiap warga negara.

“Ini merupakan salah satu terobosan yang dilakukan agar layanan pembuatan akta kelahiran bisa dipermudah. Sesuai komitmen peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang harus terus ditingkatkan. Dan, hal ini telah dibuktikan dengan beberapa kemudahan. Salah satunya adalah kepengurusan akta kelahiran ini,” terangnya.-kaltimpost-

Previous
Next Post »