-->

Selasa, 18 November 2014

44% Kasus Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

kotabontang.net - 44% Kasus Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan efisiensi pengadaan barang dan jasa pemerintah termasuk mencegah adanya penggelembungan pengadaan yang tak wajar. Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) atau yang lebih dikenal dengan e-Procurement akan terus dikembangkan.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo mengatakan selama ini kasus korupsi yang terkait pengadaan barang dan jasa yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai 44%, termasuk di berbagai daerah.

"44% data di KPK kasus pengadaan," kata Agus di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta, Selasa (18/11).

Agus mengatakan selain sistem e-Procurement yang sudah ada, LKPP mengembangkan sistem rencana umum pengadaan. Sistem ini merupakan inovasi terkait konsolidasi pengadaan barang dan jasa.

Dengan konsolidasi pengadaaan ini, memungkinkan banyak instansi melakukan lelang secara bersamaan. Selama ini lelang banyak dilakukan masing-masing instansi sehingga harga yang didapat justru lebih mahal.

Harapannya dengan adanya konsolidasi pengadaan, para intansi pemerintah seperti pemda bisa melakukan lelang bersama-sama untuk produk yang sama sehingga lebih efisien.

"Kita mengadakan konsolidasi 2014 pengadaan untuk buku kurikulum. Buku kurikulum biasanya harga Rp 40.000-50.000 tapi sebetulnya bisa Rp 9.000," kata Agus.

Ia mengakui banyak belanja pemerintah yang bocor karena harga yang dibayarkan dengan harga sebenarnya terpaut jauh. Ia mendorong perlu perbaikan dan komitmen termasuk di kepala daerah untuk memperbaiki pengadaan barang dan jasa agar efisien dan tak ada penyimpangan.

"Sekarang kan jadi bupati dan wali kota mahal nah biasanya untuk mengembalikan dari mana?" kata Agus.

Menurut Agus, pemerintah bisa menghemat anggaran yang luar biasa dari sistem pengadaan yang transparan dan efisien, dengan pendekatan e-Procurement atau konsolidasi pengadaan barang dan jasa antar instansi.

Ia mencontohkan bila ada penghematan anggaran Rp 50-60 triliun dari proses pengadaan yang efisien dan transparan, maka penghematannya bisa dipakai untuk kegiatan produktif lainnya.

"Itu bisa bantu untuk pembangunan irigasi yang hanya butuh Rp 5 triliun, itu karena masuk ke sistem pengadaan elektronik itu loh. Kalau semuanya masuk sistem itu otomatis tanpa kita melakukan apa-apa 10% dihemat," katanya.

Hingga kini pemerintah melakukan lelang 88.000 paket pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan nilai Rp 227 triliun. Paket-paket itu dilelang secara elektronik atau Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) atau yang lebih dikenal dengan e-Procurement.

Dampak SPSE ini, totalnya telah ada penghematan lebih dari Rp 100 triliun dari biaya konvensional yang sebelumnya berlaku seperti biaya sewa gedung, petugas lelang, dan lainnya.

Previous
Next Post »